Peraturan Peserta Pasanggiri Pupuh
Peraturan
Peserta Pasanggiri Pupuh
- Peraturan Umum
- Peserta wajib mendaftarkan diri pada
waktu yang telah ditentukan.
- Peserta lomba adalah laki –
laki/perempuan yang merupakan utusan dari sekolahnya.
- Setiap sekolah mengirimkan satu
perwakilan.
- Peserta lomba berpakaian rapi dan
sopan.
- Peserta membawakan sebuah pupuh dengan
ketentuan pupuh KSAD dan rumpaka bebas
Peserta wajib mengikuti :
ü
Technical
meeting.
ü
Babak
penysihan.
- Peserta hadir tepat pada waktunya.
- Keputusan juri bersifat mutlak dan
tidak bisa diganggu gugat.
- Pupuh untuk wanita adalah pupuh : -
Sinom
- Maskumambang
9.
Pupuh untuk laki–laki adalah pupuh : -
Dangdagula
-
Pangkur
- Peraturan Tekhnis
- Peserta hadir 15 menit sebelum acara
dimulai.
- Peserta berpakaian bebas sesuai
dengan kreatifitasnya masing – masing tapi masih dalam konteks kerapian
dan kesopanan.
- Penilaian meliputi :
ü
Artikulasi
20%
ü
Vocal
20%
ü
Warna
suara 20%
ü
Ekspresi
20%
ü
Costume
dan Performance 20%
- Peserta didiskualifikasi apabila :
ü
Tidak
naik keatas pentas setelah dipanggil sebanyak 3 kali.
ü
Melakukan
kegiatan, aktifitas yang dianggap tidak perlu dan dapat mengganggu kelancaran
perlombaan.
ü
Tidak
hadir.
Peraturan
Peserta Pasanggiri Jaipong
- Peraturan Umum
- Peserta wajib mendaftarkan diri pada
waktu yang telah ditentukan.
- Peserta lomba adalah laki –
laki/perempuan yang merupakan utusan dari sekolahnya.
- Setiap sekolah boleh mengirimkan
lebih dari satu perwakilan.
- Peserta lomba berpakaian rapi dan
sopan.
- Peserta membawakan sebuah tari
jaipong.
- Musik pengiring tarian dipersiapkan
oleh masing – masing peserta dalam bentuk compact disk (CD).
- CD dikumpulkan paling lambat
tanggal 28 November 2009.
- Peserta wajib mengikuti :
ü Technical meeting.
ü Babak penyisihan.
- Peserta hadir tepat pada waktunya.
- Keputusan juri bersifat mutlak dan
tidak bisa diganggu gugat.
- Peraturan Tekhnis
- Peserta hadir 15 menit sebelum acara
dimulai.
- Peserta berpakaian bebas sesuai
dengan kreatifitasnya masing – masing tapi masih dalam konteks kerapian
dan kesopanan..
- Waktu menari maksimal 7 menit dan
minimal 5 menit.
- Penilaian meliputi :
ü Wiraga : 20%
ü Wirahma
: 20%
ü Wirasa : 20%
ü Penampilan : 20%
ü Kostum : 20%
- Peserta didiskualifikasi apabila :
ü Tidak naik keatas pentas setelah dipanggil
sebanyak 3 kali.
ü Melakukan kegiatan, aktifitas yang
dianggap tidak perlu dan dapat mengganggu kelancaran perlombaan.
ü Tidak hadir.
-
Peraturan
Peserta Vocal Group
·
Peraturan umum
1. Peserta wajib mendaftarkan diri
pada waktu yang telah ditentukan.
- Peserta lomba adalah laki –
laki/perempuan yang merupakan utusan dari sekolahnya.
- Setiap sekolah boleh mengirimkan
lebih dari satu perwakilan.
4.
Peserta
lomba berpakaian rapi dan sopan
5.
Peserta
wajib mengikuti :
ü Technical meeting.
ü Babak penyisihan.
6.
Peserta
hadir tepat pada waktunya.
- Keputusan juri bersifat mutlak dan
tidak bisa diganggu gugat.
- Peraturan Tekhnis
1. Peserta hadir 15 menit sebelum acara
dimulai.
2. Peserta berpakaian bebas sesuai dengan
kreatifitasnya masing – masing tapi masih dalam konteks kerapian dan kesopanan..
3. Tiap kelompok/grup membawakan 1 (satu)
lagu yang telah ditentukan
4. Lagu-lagu pilihan : - Kebyar-kebyar
5. Peserta didiskualifikasi apabila :
ü Tidak naik keatas pentas setelah dipanggil
sebanyak 3 kali.
ü Melakukan kegiatan, aktifitas yang
dianggap tidak perlu dan dapat mengganggu kelancaran perlombaan.
ü Tidak hadir.

0 komentar:
Posting Komentar